KPK masih optimis Harun Masiku bisa ditangkap. Polri mengaku masih memburu tersangka eks calon anggota legislatif DPR daerah pemilihan I Sumatera Selatan dari PDI Perjuangan, Harun Masiku yang terjerat kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sampai Selasa kemarin polisi belum menemukan tanda keberadaan Harun Masiku. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab untuk menemukan tersangka tersebut. “Harun Masiku masih dalam proses penyelidikan. Didoakan saja biar cepat ditemukan. Kapolri akan tanggung jawab sepenuhnya. Tunggu saja,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2). 

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kendala dalam pemburuan Harun Masiku. “Ini hanya berjalan sesuai waktu. Kami akan ungkap semua. Saat ini, terdapat proses penyelidikan berada di mana yang bersangkutan,” kata dia. 

Senada, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan belum melihat tanda-tanda keberadaan Harun. Namun, pihaknya tetap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan. “Nanti kalau kami temukan, ya, kami sampaikan dan kami serahkan ke KPK,".

Harun Masiku menjadi buron setelah KPK gagal menangkapnya dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1). Banyak spekulasi bermunculan mengenai faktor yang membuat tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP itu dapat lolos dari jaringan petugas KPK. Diantaranya informasi keliru yang disampaikan Yasonna tentang keberadaan Harus yang masih di Singapura. Belakangan, dirjen Imigrasi menyebut Harun sudah di Indonesia sendiri sebelum OTT KPK.

Tiga pekan berlalu, KPK belum dapat menemukan Harun. Meski begitu, Pelaksanaan Tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengakui KPK tidak memblokir rekening Harun Masiku. Ia beralasan karena buron itu sudah selesai melakukan suap terhadap Wahyu Setiawan. Namun,KPK memblokir rekening Wakyu.
"Kalau (Harun) pemberi sudah selesai uangnya, sudah beralih, tentunya kan tidak dilakukan upaya pemblokiran, tetapi sebagai penerima karena uangnya sudah beralih ke rekening yang diterima,".
Terkait upaya lainnya, Ali Fikri mengaku masih belum bisa mengungkapkan karena khawatir penyidikan tidak berjalan semestinya. "Dalam pengertian bahwa ada strategi yang tidak perlua kami sampaikan," katanya.

Sama seperti sebelumnya, Ali mengklaim optimis penangkapan terhadap Harun hanya persoalan waktu. "Ini soal kapan kami menemukan yang bersangkutan dan menangkap serta membawa ke KPK untuk dimintai pertanggung-jawaban secara hukum," kata dia.

Upaya pencarian Harun guna mengusut kaus suap PAW caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP tersebut mendapatkan sorotan publik. Sebab, kinerja KPK perioda 2013-2019 dinilai melemah setelah Undang-Undang KPKdirevisi pada tahun lalu. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menilai kinerja KPK akan terbukti menurun jika tidak berhasil menangkap Harun Masiku.
"Selama ini kita mengenal KPK kerjanya cepat, tetapi justru ini pimpinan KPK percaya-percaya saja kata-kata dari Kementrian Hukum dan HAM. Kan itu harusnya diverifikasi lebih lanjut. Bahkan, beberapa waktu yang lalu, Firli tegas sekali mengatakan 'Ya kalau Anda tahu dimana kasih tahu saya. 'Loh, kan penegak hukumnya dia. Jadi, ini makanya kami nilai dia belum paham betul bagaimana kinerja KPK selama ini," ujar Kurnia.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku, dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Pemberian kepada Wahyu diduga agar KPU memutuskan Harun menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta.

Dewas Datangi Pemerintah

Pada Selasa, tiga orang anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Ketiganya adalah Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama anggota Albertina Ho dan Artidjo Alkostar.

Ketua Dewan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, kedatangannya untuk berkordinasi dengan Mahfud MD selaku menko. "Kami itu datang kepada beliau untuk meminta pandangan pendapat tentang keberadaan dewas di KPK" kata dia.

Tumpak mengaku menerima banyak masukan dari Mahfud dan diharapkan Dewas KPK bisa bekerja sesuai dengan harapan masyarakat. "Sehingga KPKdalam melaksanakan tugas wewenangnya lebih akuntabel lagi, tidak ada celahnya," ujar dia.

Sementara, Mahfud mengeklaim membahas soal penguatan lembaga antirasuah itu. "Saya kedatangan tamu terhormat dari Dewan Pengawas KPK untuk tukar informasi dan berdiskusi tentang penguatan KPK sebagai salah satu ujung tombak perang salam perang melawan korupsi," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, ketika pemerintah merevisi UU KPK, Presiden Jokowi selalu menegaskan ingin KPK itu lebih kuat. "Tujuan UU itu adalah lebih kuat, tetapi juga lebih mudah dipahami secara hukum dan tidak dicurigai, sehingga ada dewan pengawas yang oleh presiden dipilih dari orang-orang yang kredibel dan dipercaya oleh masyarakat,".

Bagi pemerintah sendiri, kata dia, KPK harus kuat, kemudian juga tingkat pemerintah akan ada dorongan bahwa kepolisian dan Kejaksaan Agung juga harus kuat agar ada sinergi di antara ketiga lembaga penegak hukum itu. "Jadi, tidakada sesuatu yang luar biasa. Kita ketemu untuk menguatkan pemberantasan korupsi, perang melawan korupsi dan memperkuat KPK di dalam rimba raya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Mahfud.

Haura Hafizhah
Dian Fath Risalah
Editor: Ilham Tirta

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya